Sawuy, 28 April 2026
Pemilihan Ketua RT (Rukun Tetangga) adalah proses demokratis di tingkat lingkungan masyarakat untuk memilih pemimpin RT yang akan mengkoordinasikan kegiatan warga dan menjadi penghubung dengan pemerintah desa atau kelurahan.
Pemilihan Ketua RT adalah kegiatan memilih seseorang yang dipercaya warga untuk memimpin dan mengurus kepentingan lingkungan RT, biasanya melalui musyawarah atau pemungutan suara.Pemilihan Ketua RT adalah kegiatan memilih seseorang yang dipercaya warga untuk memimpin dan mengurus kepentingan lingkungan RT, biasanya melalui musyawarah atau pemungutan suara.
Tugas Ketua RT
• Mengkoordinasi kegiatan warga
• Menjaga keamanan dan ketertiban
• Mengurus administrasi warga (surat pengantar, dll)
• Menyampaikan informasi dari pemerintah
• Membantu penyelesaian masalah di lingkunganTugas Ketua RT
• Mengkoordinasi kegiatan warga
• Menjaga keamanan dan ketertiban
• Mengurus administrasi warga (surat pengantar, dll)
• Menyampaikan informasi dari pemerintah
• Membantu penyelesaian masalah di lingkungan